| Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah
| ♔ | Lulusan Program S2 Magister (Blended) dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dgn kekhususan / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan persoalan beserta mengembangkan ilmunya. | | ♔ | Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dgn bidang kepandaiannya; dapat membereskan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | ♔ | Mahasiswa s2 magister (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ♔ | Kompetensi dasar lulusan Program S2 Magister (Blended) yakni memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ♔ | Lulusan S2 Magister (Blended) juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dgn bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, beserta diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ♔ | Lulusan Program S2 Magister (Blended) mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; ahli meningkatkan sikap mental trampil yang berorientasi pd pemecahan solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan. | | ♔ | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya begitu juga untuk yg belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya. | | ♔ | Dgn melalui tata cara tertentu, bila mahasiswa s2 magister (blended) yg telah bekerja memperoleh tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan. | | ♔ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didisain berlandaskan Kurikulum Nasional, juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, dan minat terhadap utk kuliah lanjut ke perkuliahan dgn jenjang yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | ♔ | Lulusan Program S2 Magister (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. |
|
|
|
|
| |